Tabrakan KA vs Truk di Semarang, Ini Kesaksian Penjaga Palang Kereta Api

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut membawa material alat berat.

Kecelakaan kereta api vs truk di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Istimewa)

Kecelakaan kereta api vs truk di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, RADARSUMBAR.COM – Peristiwa kecelakaan terjadi antara truk versus kereta api di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (18/7/2023) malam sekitar pukul 19.32 WIB.

Penjaga palang pintu kereta api, Agustiawan mengatakan, truk yang terlibat kecelakaan tersebut membawa material alat berat.

“Truk menerobos palang kereta api, sebelumnya kami sempat berusaha menyampaikan semboyan bagi kereta api bahwa ada truk yang mogok di tengah rel, namun tidak berhasil,” katanya dalam video wawancara yang berhasil diterima Radarsumbar.com.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di perlintasan sebidang (JPL 6) kilometer 1+523 antara stasiun Jerakah-Semarang Poncol.

“Informasi yang kami terima, api pada lokomotif sudah berhasil dipadamkan. Untuk rangkaian kereta eksekutif 2 ke belakang, saat ini sudah berhasil diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah,” katanya.

Ia mengatakan, KA 112 Brantas membawa empat kereta kelas eksekutif, enam kereta kelas ekonomi dan satu kereta pembangkit.

“Untuk kondisi Masinis dan Asisten Masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka. Kami menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi,” katanya.

Saat ini, katanya, Tim KAI Daop 4 Semarang sedang melakukan berbagai upaya untuk secepatnya normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.

Pihaknya menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Sesuai Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 pasal 114 tentang lalu lintas dan angkutan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version