JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Agung RI akan kembali memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 18 Juli 2023.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil Airlangga sebagai saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau minyak goreng dengan tiga tersangka korporasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, mengatakan Airlangga tidak hadir sesuai jadwal yang ditetapkan pada pukul 15.00 WIB. Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak memberikan penjelasan alasan ketidakhadirannya.
“Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannnya,” kata Ketut saat konferensi pers, Selasa, 18 Juli 2023 dikutip dari laman Tempo.
Dengan demikian, penyidik Jampidsus akan kembali memanggil Airlangga Hartarto pada Senin, 24 Juli 2023. Ketut mengatakan surat panggilan pemeriksaan terhadap Airlangga akan dikirim pada Kamis besok.
“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” ujar Ketut.
Sudah Periksa 17 Saksi
Adapun terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam kasus koruspsi CPO, Tim Penyidik Jampidsus hingga kini telah memeriksa 17 saksi. Kemudian, Kejagung juga telah melakukan penggeledayan dan penyitaan di tujuh tempat.