Kapan CPNS 2023 Dibuka? Cek Disini untuk Jadwal dan Formasinya

Pengumuman resmi dari pemerintah soal CPNS 2023 kapan dibuka memang belum dilakukan sama sekali.

ilustrasi CPNS. (dok. istimewa)

ilustrasi CPNS. (dok. istimewa)

RADARSUMBAR.COM – Jadwal CPNS 2023 menjadi viral setelah seorang warganet membagikan screenshot video di sebuah autobase yang ada di Twitter. Ketika ditelisik, video tersebut bukan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian, sebuah akun bernama @infocpnsterkini di Instagram membuat simulasi jadwal seleksi CPNS 2023. Simulasi ini dibuat berdasarkan jadwal diselenggarakannya seleksi CPNS di tahun 2021 dan 2022.

Dari simulasi yang dibuat tersebut sedikit menjawab kapan CPNS 2023 dibuka meskipun tidak bisa dibilang akurat. Namun, setidaknya kamu memiliki persiapan sejak sekarang untuk belajar hingga persiapan berkas.

Nah, berikut runtutan simulasi jadwal seleksi CPNS 2023 menurut akun @infocpnsterkini secara lengkap.

Hingga kini, pengumuman resmi dari pemerintah soal CPNS kapan dibuka memang belum dilakukan sama sekali. Baik video viral maupun prediksi jadwal CPNS yang beredar sudah dibantah oleh pihak BKN dan Kemenpan-RB.

Namun, Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN RB, baru-baru ini mengumumkan bahwa rencana penetapan formasi rekrutmen CPNS dibuka pada September 2023. Ia juga menyebut telah menyampaikan keputusan itu pada Presiden Jokowi.

Dinyatakan oleh Satya Pratama, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, bahwa pengumuman resmi tentang CPNS hanya akan dikeluarkan oleh situs dan media sosial BKN yang terverifikasi.

Adapun link pendaftaran CPNS resmi hanya bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Azwar mengatakan bahwa tahun ini formasi CPNS yang dibuka rencananya berjumlah 1.030.751 orang.

Adapun rinciannya terdiri dari guru sejumlah 580.202 orang, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 orang, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000 orang. Itu semua untuk formasi daerah.

Sedangkan untuk pemerintah pusat, rinciannya adalah 6.472 PPPK dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain.

“(Dibuka) Sepmtember 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” ujar Anas. (rdr)

Exit mobile version