PARIK MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Salah seorang jenazah warga binaan korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanggerang pada Rabu (8/9) Doni Candra tiba di Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang kedatangannya disambut isak tangis keluarga.
Jenazah diantar oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berserta jajaran Lapas setempat ke rumah orang tuanya di Nagari Cimpago Barat, Kecamatan V Koto dan tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Doni Candra dimakamkan di belakang rumah orang tuanya setelah dilaksanakan serah terima jenazah dan disalatkan oleh keluarga dan warga setempat sekitar pukul 10.15 WIB.
“Kami dari Direktorat Jenderal ditugaskan untuk mendampingi dari awal sampai pemakaman dan menyampaikan bela sungkawa serta mohon maaf jika ada kekurangan kami,” kata utusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Arif di Kecamatan V Koto, Jumat.
Ia menyampaikan pihaknya tidak menemukan kendala apapun baik dalam otopsi karena saudara korban juga berada di Jakarta sehingga dipermudahkan untuk pengambilan DNA maupun saat membawa pulang ke rumah orang tuanya.
Meskipun ia enggan menyebutkan kasus yang menimpa korban sehingga harus menjalani hukuman penjara namun diketahui yang bersangkutan terjerat kasus narkoba.
“Yang jelas beliau memang warga binaan kami, dan sekarang beliau sudah tenang,” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya mengucapkan duka mendalam atas terjadinya kebakaran di Lapas Tanggerang beberapa waktu lalu yang menimbulkan korban jiwa bagi warga binaan.
Sementara itu, saudara Doni, Jones Pratama Putra (42) mengatakan dirinya mendapatkan info adanya kebakaran di Lapas Klas I Tanhgerang dari istri korban sehingga dirinya segera mengunjungi lembaga pemasyarakatan itu guna memastikan apakah adiknya jadi korban atau tidak.
“Ketika melihat daftar korban ternyata nama adik saya ada, lalu saya diarahkan ke Rumah Sakit Polri,” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan meyakini ada hikmah di balik peristiwa itu. Ia menambahkan sebelum merantau ke Jakarta korban merupakan wali korong yang hingga akhirnya membantu Jones mengurus usaha konveksi baju muslimahnya. (ant)
Komentar