JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya tak ambil pusing soal isu hak asasi manusia (HAM) yang kerap dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto jelang tahun politik 2024.
“Itu adalah isu lama yang selalu direproduksi menjelang Pilpres, makanya itu kami tidak perlu pikirkan. Pokoknya kita jalan terus, karena niat kita berbuat baik kepada bangsa dan negara. Kita tidak melihat ke belakang dan seluruh kader Gerindra bersemangat bersatu untuk itu,” kata Muzani usai menghadiri acara Konsolidasi Pengurus Gerindra Jakarta Selatan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu.
Selain itu Muzani juga menyebut isu HAM tersebut sebagai isu musiman yang muncul setiap lima tahun.
“Ya itu HAM HIM HUM HEM HOM muncul lima tahunan. Jadi kami sudah tahu kapan isu itu akan muncul. Itu adalah isu lama yang selalu direproduksi,” ujarnya.
Oleh karena itu Muzani juga meminta kader Gerindra untuk memanfaatkan gawai dan media sosial untuk berjuang memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.
“Setiap berita yang baik tentang pak Prabowo, tentang pemimpin partai tentang Gerindra nomor satu like, nomor dua komen, nomor tiga share. Itu maksudnya HP. Jadi HP kita digunakan untuk senjata perjuangan kita,” kata Muzani.
Dia juga turut mengajak kader Gerindra untuk melawan hoaks dan memutus rantai penyebaran hoaks dengan tidak ikut menyebarluaskan berita bohong yang tidak ada manfaatnya.
“Kalau ada berita yang tidak baik, menjelek-jelekkan partai membuat fitnah partai, membuat hoaks partai, apakah pemimpin atau partai, enggak usah dibagikan,” tambahnya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (rdr/ant)