PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggulirkan usulan hak angket atas polemik surat permintaan sumbangan penerbitan buku profil ‘Sumbar Madani’ bertandatangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Selasa (14/9). Mereka berasal 14 dari Fraksi Gerindra, 10 dari Fraksi Demokrat, 6 dari Fraksi PDIP-PKB dan 3 dari Partai Nasdem.
Merespons hal itu, Mahyeldi yang juga Ketua DPW PKS Sumbar menyatakan tak akan tinggal diam. Melalui fraksi PKS dan anggota koalisi terdekatnya, PPP, akan berusaha melakukan lobi-lobi baik terhadap para pengusung maupun fraksi lain yang belum bersikap.
“Kita perlu mengetahui tujuan dan target hak angket itu apa? Sebab hasil Hak Angket biasanya rekomendasi ke penegak hukum, padahal itu sejak awal sudah ditangani kepolisian,” kata Mahyeldi, Kamis (16/9/2021).
Bila memang polisi belum mengambil langkah-langkah, ia melanjutkan, DPRD bisa mendorong untuk bergerak antara lain lewat Hak Angket. Sebagai pimpinan PKS, dia akan menjalin komunikasi dengan para pengusung Hak Angket untuk mengetahui pertimbangan mereka. Sebagai pimpinan Pemprov dia juga akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD. “Apakah Hak Angket itu perlu dilaksanakan atau tidak,” tandas Mahyeldi.
Sebagai gambaran peta kekuatan politik di DPRD Sumbar, Gerindra memiliki 14 kursi, PKS, PAN dan Demokrat sama-sama 10 kursi, Golkar (8), PPP (4), serta PKB, PDIP, dan Nasdem masing-masing 3 kursi.
Saat ditanya apakah ia sudah mendapat panggilan dari kepolisian untuk memberi keterangan, mantan Wali Kota Padang itu menyatakan sejauh ini belum tahu apakah perlu dilakukan. Sebab persoalan surat yang menjadi polemik itu lebih dominan berada di Sekretariat Daerah.
Soal keaslian tanda tangan dirinya di surat permintaan sumbangan, Mahyeldi tak tegas mengakui atau membantahnya. “Kita memang terkadang tidak sempat memeriksa surat-surat yang ditandatangani karena biasanya sudah melalui tahapan-tahapan yang ada,” kilahnya.
Terhadap lima orang pelaku peminta sumbangan, Mahyeldi mengaku tak mengenal pasti mereka. Tapi satu di antaranya kemungkinan pernah dikenalkan oleh Eri Santoso yang banyak disebut sebagai ‘orang dekat’ Gubernur Sumbar. Tapi Mahyeldi menegaskan bahwa Eri bukan staf khusus secara struktural. “Tapi dia pernah banyak membantu sewaktu saya menjadi Wali Kota Padang,” ujarnya.
Polemik kasus surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur ini berawal dari ditangkapnya 5 orang yang diduga pelaku penipuan. Mereka meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha dan instansi di Sumbar untuk membuat buku. Dari pemeriksaan polisi, surat yang mereka bawa ternyata berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi.
Saat ditangkap, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp170 juta. Uang itu berasal dari 21 pengusaha, pihak BUMN dan kampus. Selain itu, masih ada 3 dus karton surat sumbangan yang belum didistribusikan. (detik.com)