PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekitar 3 Kilogram narkoba jenis ganja siap edar diamankan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dari dua pengedar yang akan mengedarkan narkoba tersebut di Kota Padang.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (16/9/2021) sekira pukul 23.40 WIB yang bertempat di pinggir jalan kawasan Sungai Beremas RT 001 RW 008, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Laman 1 dari 2 Laman