LONDON, RADARSUMBAR.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.
Ia mengatakan Pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Yasonna mengatakan, Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.
Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Selasa (25/7/2023) malam.
Yasonna mengatakan, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana umatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya.
Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.
Pancasila, kata Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.
“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” katanya.
“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” sambungnya.
Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.