PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru menggunakan sistem drive thru layaknya memesan makanan atau minuman. Pengungkapan ini terjadi di perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
“Kami melakukan operasi penggerebekan dan penggeledahan narkoba di dua wilayah yang menjadi sarang peredaran Narkoba di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Victor Siagian dalam rilis yang diterima harianhaluan.com, Senin (21/6/2021).
Dir Narkoba Polda Riau mengatakan, pengungkapan peredaran ini berawal dari kecurigaan petugas yang mengendus adanya transaksi Narkotika di dua tempat tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan topeng yang kerap digunakan pengedar untuk bertransaksi.
Rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut, lanjut dia, diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi. Tak hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Ada perbedaan bentuk-bentuk rumah menggunakan pintu besi berongga untuk melakukan transaksi seperti drive thru. Mereka menjual narkoba seperti sistem drive thru, cukup pakai motor, serahkan uang, barang diterima, cabut lagi,” jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 15 orang. Selain itu, saat penggeledahan petugas juga menyita narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai dan timbangan digital. Diri Narkoba Polda Riau memastikan, pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti. Pihaknya akan terus menyelidiki dari temuan-temuan yang berhasil diamankan. Pasalnya, polisi menduga bandar besarnya mengendalikan dari jauh.
“Kami akan mendalami dengan meminta keterangan 15 orang yang diamankan. Karena kami yakin bandar-bandar besarnya tidak ada di TKP penggerebekan, dia mengendalikan dari jarak jauh,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Dir Narkoba Polda Riau mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Pada dasarnya, kami membutuhkan informasi dan kerjasama masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba,” tutupnya. (*)