PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat digegerkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang diduga merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga terlibat cinta sesama jenis.
Belakangan diketahui, oknum anggota Satpol PP berinisial RPY tersebut berdinas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Video yang beredar itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Safrudin.
“Iya benar yang bersangkutan anggota saya,” kata Safrudin kepada Radarsumbar.com via pesan singkat, Rabu (25/7/2023) malam.
Safrudin mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan memberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap RPY buntut dari tindakan amoral keduanya.
“Terhitung hari ini sudah di-PTDH-kan. (Dalam video), hanya satu yang (berstatus) anggota Satpol PP-Damkar (Kabupaten Dharmasraya),” katanya.
Namun, Safrudin tidak menjelaskan secara gamblang terkait langkah Satpol PP-Damkar untuk mempolisikan RPY dan rekan perempuannya.
Pasalnya, dalam salah satu potongan video, RPY terlihat menggunakan seragam Satpol PP tengah berada di dalam salah satu kamar bersama rekannya.
Mirisnya, rekan perempuan eks anggota Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya itu sempat menyentuh organ vital RPY.
“Kalau hal (mempolisikan) ini belum kami bahas, kami fokus masalah etik dulu, mohon izin mau salat dulu,” tutur Safrudin. (rdr)