DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, menangkap seorang pemuda pengangguran diduga terlibat mengedarkan narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu, yang juga seorang residivis pencurian ternak sapi.
Kapolres setempat AKBP Anggun Cahyono di Gunung Medan, Senin (21/6/2021) mengatakan, tersangka berinisial A alias AL ditangkap di Jorong Padang Candi Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung, pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pada saat penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak plastik bening berisikan satu paket kecil Sabu-Sabu dan dua pak plastik klip kecil,” ungkapnya.