Profil Iriadi Datuak Tumangguang, Putra Minang yang Terjerat Korupsi Saat Jadi ASN di Sumatera Selatan

Iriadi merupakan politisi Partai Demokrat dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Solok.

Iriadi Datuak Tumanggung dilaporkan meninggal dunia. (dok. istimewa)

Iriadi Datuak Tumanggung dilaporkan meninggal dunia. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Politisi dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Iriadi Datuak Tumangguang wafat pada Jumat (28/7/2023) karena sakit.

Kabar tersebut tersiar di sejumlah grup percakapan WhatsApp dan dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Ari Prima.

“Iya benar, beliau wafat. Namun, belum dapat informasi sakit apa, informasinya beliau wafat kemarin,” kata Ari saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023) pagi.

Sebelum dikabarkan wafat pada Jumat (28/7/2023), Iriadi merupakan politisi Partai Demokrat dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Solok.

Namun, posisi yang diemban Iriadi digantikan oleh Ismael Koto karena tersandung kasus dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pria asal Kabupaten Solok, Sumbar itu wafat di tengah perjalanan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya saat menjabat Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Prabumulih.

Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih karena terlibat kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar. Saat itu, Iriadi menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Sumsel.

Sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka di Kejari Prabumulih, Iriadi Datuak Tumangguang mengaku tertipu terkait dugaan pemberian mahar kepada Partai Gerindra sebesar Rp850 juta pada Pilkada 2020 lalu.

Saat itu, Iriadi menghubungi Wakil Bupati (Wabup) Solok saat ini, Jon Firman Pandu agar tujuannya dipermudah untuk menjadi Bupati Solok dari Partai Gerindra.

Namun setelah mahar diberikan, tokoh Kabupaten Solok tersebut tak kunjung mendapatkan kesempatan maju dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Bahkan, Iriadi mengaku uang mahar yang telah diberikan tak kunjung dikembalikan usai Pilkada selesai dilakukan.

Seteru antara Iriadi dan Jon Firman Pandu juga sampai membuat Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman angkat bicara.

Ia menyatakan bahwa laporan polisi ke Jon Firman Pandu tidak ada hubungannya dengan partai. Evi menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada hubungan dengan Partai Gerindra.

Bahkan, katanya, DPD Gerindra Sumbar tidak tahu soal perihal mahar politik seperti yang dituduhkan oleh Iriadi Datuak Tumangguang.

“Laporan polisi yang berkaitan dengan Jon Firman Pandu tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, kami tidak pernah meminta mahar politik,” katanya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version