Dia mencontohkan, jika satu sekolah membutuhkan guru sebanyak 20 orang namun kondisi nyatanya ada 40 orang maka pemerataan gaji akan lebih sedikit. Katakanlah (contohnya) tiap guru digaji Rp 2 juta dengan anggaran sekolah Rp 80 juta. Jika sekolah tersebut cukup 20 guru dengan anggaran Rp 80 juta maka tiap guru dapat Rp 4 juta.
“Kalau jumlah guru kita kebanyakan otomatis penghasilannya akan sedikit. Makanya datanya diluruskan dulu. Data dari Kemendikbud kita kelebihan guru kenapa harus rekrut lagi? Itu diluruskan dulu,” tuturnya.
Kemudian dia menegaskan, pemerintah harus segera benahi tata kelola, kalau tidak masalah ini akan terus berlarut-larut setiap tahunnya. Bahkan, kata dia, jika ada ASN atau PNS yang bolos di sekolah pun patut untuk dikeluarkan.
“Segera benahi lah tata kelola nya dulu. Bukan masalah statusnya. Kalau saya malah guru-guru yang statusnya ASN pun, PNS tapi suka bolos, ga pernah ngajar buang lah dari sekolah-sekolah kita. Buat apa? Yang PNS diarahkan di daerah 3T tetapi dia ngajarnya di kota buanglah dari sekolah taruh di tempat lain. Jadi tata kelola SDM nya jelas. Selama itu ga dibenahi ya ga akan pernah selesai,” imbuhnya. (rdr)
sumber: Detik.com