“Pas begitu impor bisa masuk dulu barangnya ke dalam negeri baru jualan disini. Berarti saya melihat ini ada yang keliru dari Bea masuknya,” terang dia.
Menurut Menteri Teten penjualan di e-commerse yang harganya tidak masuk akal dikarenakan dua hal, yakni adanya tarif neas masuk yang terlalu rendah kebijakan pemasok Indonesia tarif bea masuk masih rendah.
Sehingga, produk-produk dari luar bisa diluar bisa dijual kebih murah. Kemudian tidak ada batas minimum barang yang boleh masuk. “Produk UMKM kita itu nggak bisa bersaing untuk level HPP aja nggak sanggup,” tutupnya.
Sebelumnya, Tik Tok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas melalui Project S di tanah air dan akan mengusur produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif batas di Indonesia. Kami tidak ada niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan penjual Indonesia,” ujar Head of Communications of Tik Tok Indonesia, Anggina Setiawan, beberapa waktu lalu. (rdr/rel)