Perlu Peran Aktif Seluruh Pihak, Kemenkes Optimistis Indonesia Mampu Ciptakan Alkes Berkualitas

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono dalam acara Peluncuran Ulang alat bantu napas bayi Mixsafe Transport Infant Blending Resuscitator yang diikuti di Jakarta, Senin (14/8/2023). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono optimistis Indonesia mampu menciptakan alat kesehatan (alkes) yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Untuk mengakselerasi produksi alat kesehatan, obat, dan vaksin dalam negeri, pemerintah membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk industri dan universitas,” katanya dalam acara Peluncuran Ulang alat bantu nafas bayi Mixsafe Transport Infant Blending Resuscitator yang diikuti di Jakarta, Senin.

Wamenkes Dante mengatakan akselerasi produksi alat kesehatan berkualitas memerlukan peran dari tiga pihak terkait, yakni pemerintah, industri, dan universitas.

Dia menyebutkan pemerintah memiliki political and legal capital untuk menyusun regulasi yang dapat mendukung percepatan produksi serta jaminan pembelian produk.

Kedua, kata dia, industri swasta memiliki venture capital untuk menyediakan investasi dan kapasitas produksi alat kesehatan. Sedangkan universitas, kata dia, memiliki science capital, yakni para peneliti dan inovator yang dapat menginisiasi penciptaan produk-produk alat kesehatan.

“Dengan peran aktif ketiga pihak tersebut, saya yakin kita dapat menghasilkan produk alat kesehatan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Wamenkes Dante.

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengapresiasi adanya upaya sejumlah industri lokal yang membuat alat kesehatan, karena turut menjalankan pilar ketiga transformasi kesehatan, yaitu ketahanan kesehatan.

“Pilar ketiga ini sejalan dengan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2016, untuk mempercepat pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, serta Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri,” tuturnya.

Dengan adanya transformasi dan Instruksi Presiden tersebut, kata dia, jumlah bahan baku obat dan alat kesehatan yang diproduksi dalam negeri meningkat, yang ditandai dengan berkurangnya persentase transaksi impor alat kesehatan, dari 88 persen menjadi 70 persen pada tahun 2021 hingga 2022.

Oleh karena itu, Wamenkes Dante berharap agar sektor industri dapat bekerja sama dengan universitas untuk meningkatkan produksi alat kesehatan dalam negeri. (rdr/ant)

Exit mobile version