Kemudian, sambungnya, penindakan juga akan dilakukan terhadap pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, dan kendaraan yang melebihi muatan.
Bagi pelanggaran hal-hal di atas, tegas Kasat Lantas, akan dikenai tilang. “Untuk operasi ini, kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Operasi ini kita tujukan juga untuk mengedukasi masyarakat tidak saja soal berlalu lintas, tapi juga soal penerapan prokes dan vaksinasi,” tuturnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman