PADANG, RADARSUMBAR, COM – Hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2021 yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Padang, Senin (20/9/2021) yang dilakukan secara mobile di sepanjang jalan protokol menjaring puluhan kendaraan yang tidak memiliki surat surat lengkap, bahkan ada yang tidak memakai helm saat bekendara. Ada puluhan pengendara yang diberikan sanksi dalam kegiatan itu, tilang ditempat langsung dilakukan petugas.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir Datuak Nan Sati menjelaskan, puluhan kendaraan berhasil ditilang dalam operasi patuh Singgalang 2021. “Inti dari kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin serta kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Dijelaskan lagi, Operasi Patuh Singgalang 2021 merupakan operasi kepolisian terpusat. Operasi ini sangat bermanfaat untuk memberikan pesan kepada masyarakat agar tertib dan berdisiplin berlalulintas, terutama pengedara motor yang saat ini mendominasi korban kecelakaan yang meninggal karena tidak menggunakan helm dan masih bawah umur.
Kapolresta Padang mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas dan selalu membawa surat-surat kendaraan. Oleh sebab itu, Kapolresta berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin patuh dan tertib dalam berlalulintas.
“Selain itu, kita mengedepan preemtif dan preventif. Dalam pelaksanaan, Operasi Patuh Singgalang ini kita juga mengedukasi masyarakat, Pihaknya akan mengedukasi masyarakat terkait kepatuhan berlalu lintas, kepatuhan prokes dan percepatan vaksinasi,” ujarnya
Sebelumnya, diingatkan kepada masyarakat Kota Padang, mulai hari ini Senin (20/9/2021) sampai dengan Minggu (3/10/2021) yang akan datang, Satlantas Polresta Padang melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2021.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, Senin (20/9/2021), mengatakan, kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas. “Iya kita akan melaksanakan Operasi Patuh pada hari ini (20/9/2021) sampai dengan Minggu (3/10/2021),” kata AKP Alfin.
Dia berharap, pengendada sepeda motor maupun mobil diharpakan melengkapi kemananam dalam berkendara dan surat-surat dalam berkendara. “Sasaran kita pelanggaran yang kasat mata pastinya, seperti tidak memakai helm, bonceng tiga, dan knalpot racing,” katanya. (rdr-007)
Komentar