Pemerintah Berencana jadikan Pertamax Berstatus BBM Bersubsidi

Semakin tinggi tinggi nilai RON yang terkandung di dalamnya, maka pembuangan emisinya akan lebih sedikit.

Ilustrasi Pertamax, Pertamina Dex. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana hendak menjadikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax berstatus disubsidi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan itu oleh Presiden RI dalam sidang kabinet pada Senin (28/8/2023).

“Mohon ditunggu,” kata Dadan kepada awak media.

Dadan mengatakan, alasan pengusulan BBM Pertamax menjadi bersubsidi guna mengurangi polusi udara.

Pasalnya, BBM bersubsidi sejenis Pertalite memiliki kadar oktan atau research octane number (RON) 90 dan berpeluang besar dalam menyumbang polusi udara.

Ia mengatakan, semakin tinggi tinggi nilai RON yang terkandung di dalamnya, maka pembuangan emisinya akan lebih sedikit.

“Kan secara teknis makin tinggi angka oktan, pembakarannya makin bagus. Kalau pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit. Jadi kami melihat juga, apakah bisa dilakukan upaya untuk peningkatan angka oktan untuk bahan bakar,” katanya.

Beberapa waktu lalu Dadan juga sempat menyampaikan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). Di sisi lain, pihak instansi juga berencana memberikan subsidi kepada BBM jenis Pertamax.

Dadan mengatakan, rencana pembatasan BBM Pertalite saat ini masih di tingkat pembahasan internal. Pasalnya, keputusan itu perlu mempertimbangkan sisi teknis maupun ekonomi.

“Kami lagi membahas, melihat lagi secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian, karena kan berbeda. Tapi kami masih bahas di internal,” katanya dinukil dari laman Liputan6.com.

Pembahasan internal itu pun termasuk rencana mengalokasikan anggaran subsidi untuk Pertamax.

“Itu termasuk yang sedang dibahas,” imbuh Dadan. (rdr)

Exit mobile version