Muhaimin katanya, telah hadir ke Gedung KPK di Jakarta untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
“Saksi Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI (tenaga kerja Indonesia) di Kemenaker RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Muhaimin juga dikonfirmasi mengenai peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud.
“Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang,” katanya.
KPK pada waktunya akan menyampaikan konstruksi perkara tersebut secara utuh dan mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.
Ketiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta. (rdr/ant)