Ketua DPRD Solok Dodi Hendra Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2021

Pembukaan rapat pembahasan ini dilaksanakan tanpa kehadiran pimpinan DPRD lainnya, Ivoni Munir dan Lucki Efendi di ruangan.

Dodi Hendra pimpin rapat sidang DPRD Kabupaten Solok di Padang.

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra memimpin langsung Pembukaan Rapat Pembahasan Anggaran Perubahan Kabupaten Solok 2021 pada Senin (20/9/2021) malam di Hotel Rocky Padang.

Agenda yang dijadwalkan hingga Kamis (23/9/2021), dihadiri Oleh Wabup Solok Jon Firman Pandu, Sekdakab Solok Edisar, anggota TAPD dan beberapa anggota DPRD.

Pembukaan rapat pembahasan ini dilaksanakan tanpa kehadiran pimpinan DPRD lainnya, Ivoni Munir dan Lucki Efendi di ruangan. Usai pembukan Senin malam, Dodi Hendra menyampaikan akan mendukung program pemerintah daerah, namun bersyarat.

“Kita pasti akan dukung program pemerintah daerah, tak ada alasan bagi kita untuk menolak program yang sudah disusun pemerintah daerah. Tapi tentu syaratnya jelas harus sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok,” ungkapnya di Rocky Hotel Padang.

Dodi menambahkan, salah satu tugas DPRD adalah sebagai pengawas. Maka, dia dan anggota DPRD lainnya wajib tau kemana arah program dan penggunaan anggaran daerah.

“Salah satu tugas DPRD adalah mengawasi, jadi kita memiliki kewajiban untuk mengetahui kemana arah program dan penggunaan anggaran Pemerintah Daerah. Jika itu tidak sesuai aturan, tentu kita tidak berani menyetujui anggaran pemerintah daerah,” tegas Dodi.

Pada waktu bersamaan, Ketua Fraksi PPP, Dr. Dendi juga menyampaikan hal yang sama. “Kita sepakat dengan itu, selagi itu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, tentu tidak ada alasan bagi kita untuk menolak.”

“Karena semua ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabuapten Solok, apalagi selama pandemi ini berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat,” papar Dendi.

“Saat ini kami masih akan menanyakan mengenai kejelasan beberapa pengalokasian anggaran, seperti pengadaan excavator yang sudah dilelang di LPSE Kabupaten Solok, hilangnya dana KONI yang sebelumnya sudah dianggarkan pada anggaran tahun 2021 ini serta beberapa pengalokasian anggaran lainnya,” jelasnya.

Rencananya jika disepakati, pembahasan ini akan disahkan pada sidang paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok pada Jumat (24/9/2021) mendatang. (rdr)

Exit mobile version