Panglima meminta jajarannya apabila menemukan itu untuk melakukan langkah-langkah humanis terlebih dahulu.
Jika permintaan secara verbal tidak dipenuhi, Panglima menginstruksikan jajarannya untuk mencabut baliho-baliho atau poster-poster kampanye purnawirawan yang masih menunjukkan adanya atribut-atribut TNI.
“Sekali, dua kali, tiga kali (diberi tahu soal aturan penggunaan atribut, red.), ya, dipaksa,” kata Yudo.
Terkait dengan itu, Panglima menyampaikan dia juga akan bersurat kepada persatuan purnawirawan terkait dengan aturan-aturan dan larangan menggunakan atribut TNI untuk kepentingan partai politik dan kampanye.
“Saya nanti akan buat surat supaya bagaimana purnawirawan ini dalam melaksanakan kampanye, ikut suatu partai tertentu, di antaranya tidak boleh menggunakan pelat dinas meskipun mereka berhak juga menggunakan pelat (kendaraan) dinas apabila memenuhi ketentuan kendaraannya. Akan tetapi, itu tidak boleh digunakan untuk melaksanakan kampanye, menghadiri kampanye maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kepartaian,” kata Yudo menjawab pertanyaan wartawan selepas acara. (rdr/ant)