Tak Berkutik! Transaksi Sabu dengan Polisi yang Nyamar, Reymond Langsung Ditangkap di Jalan Raya Gadut

"Di TKP, personel melakukan penyelidikan"

Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga terlibat peredaran narkoba, Reymond (36) ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Kamis malam (23/9) di rumahnya di Jalan Raya Gadut RT 001 RW 006 ,Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba dengan polisi yang menyamar.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar kepada radarsumbar.com mengatakan, mendapat informasi adanya pelaku pengedar narkoba yang meresakan warga, Tim Rajawali langsung bergerak. “Di TKP, personel melakukan penyelidikan,” ujar Dedy, Jumat (24/9).

Kemudian sambung Dedy, setelah mendapatkan informasi dan keterangan di lapangan, Tim Rajawali mencoba memancing pelaku. “Pelaku terpancing. Pelaku tidak menduga akan melakukan transaksi dengan petugas. Petugas langsung menangkap pelaku di depan rumahnya,” tutur Dedy.

Polisi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan 9 paket sabu. “Pelaku sudah kita selkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” sebut Dedy. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version