Sah! Beny Yusrial Dilantik Jadi Ketua DPRD Bukittinggi

Pelantikan ini telah melalui mekanisme yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dimana, jadwal pelantikan ini juga telah dibamuskan sebelumnya.

Beny Yusrial dilantik jadi Ketua DPRD Bukittinggi.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Beny Yusrial resmi menjadi Ketua DPRD Bukittinggi dengan sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi dari Fraksi Gerindra ini dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (24/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rusdy Nurman. Ia menjelaskan, pelantikan ini telah melalui mekanisme yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dimana, jadwal pelantikan ini juga telah dibamuskan sebelumnya.

“Setelah keluar surat keputusan Gubernur, terkait pemberhentian saudara Herman Sofyan sebagai Ketua DPRD dan pengangkatan saudara Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024, yang keduanya berasal dark Partai Geridnra, kami di DPRD melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Gubernur Sumbar, oleh Sekretaris Dewan DPRD Bukittinggi, Noverdi. Keputusan yang dibacakan, nomor 171-730-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-731-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bukittinggi.

Selanjutnya proses pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Bukittinggi, proses penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penyerahan keputusan Gubernur kepada Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, pelantikan Ketua DPRD Bukittinggi ini, telah sesuai mekanisme dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Baik itu Herman Sofyan ataupun Beny Yusrial, merupakan dua kader terbaik Partai Gerindra.

“Pertama, saya ucapkan selamat kepada Bapak Beny Yusrial, yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024. Kiranya tanggung jawab yang dipercayakan, dapat dijalankan dengan amanah dan lebih optimal dalam melaksanakan fungsinya sebagai representasi masyarakat Kota Bukittinggi.”

“Kemudian, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Herman Sofya’n dan apresiasi atas kontribusi, kerja keras dan pemikirannya selama ini saat menjabat sebagai Ketua DPRD. Semoga dicatat sebagai amal ibadah disisi Allah SWT,” ungkapnya.

Wako berharap, sebagai mitra dari Pemerintah Daerah, DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan satu kesatuan dari Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi. Keduanya memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun sama-sama berkewajiban dalam menciptakan Bukittinggi Hebat, berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

“Mari kita bersama mewujudkan pemerintahan yang baik, merealisasikan kemandirian ekonomi dan menuntaskan berbagai persoalan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Kita jaga suasana yang kondusif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. Saat ini, tugas kita bersama, memerlukan perhatian khusus, membutuhkan dukungan pemangku kepentingan dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat,” harap Wako.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mensukseskan proses pelantikan ini. Semoga dapat mendatangkan kebaikan untuk masyarakat Bukittinggi.

“Kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi, kami harapkan dapat mendukung dan menjalin kerjasama dalam menjalankan tugas dan wewenang serta melaksanakan renacana kerja DPRD yang telah direncanakan dan ditetapkan,” ungkap Beny.

DPRD sebagai unsur penyelenggara negara, memiliki fungsi dalam rangka mengawal jalannya pemerintah daerah dan fungsi itu dijalankan dalam kerangka mengemban amanah rakyat. “Hubungan DPRD dengan pemda adalah hubungan setara yang bersifat kemitraan. Dalam memaksimalkan tugas dan fungsi tersebut, kami berharap, kemitraan ini dapat berjalan baik dan harmonis,” tegasnya. (rdr)

Exit mobile version