PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Kapolsek Sutera Iptu Welly Anofri beserta Tim Opsnal Syariah Reskrim Polsek Sutera kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku diduga telah melakukan pencurian. Kejadiannya pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 02.15 WIB bertempat di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku ini berhasil ditangkap atas kerja sama masyarakat Padang Tae dan Kapolsek beserta personilnya yang langsung bergerak malam itu ke TKP. Pelaku masuk ke rumah korban di Padang Tae menggasak elektronik milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban. Pelaku bernama berinisial WAP (30) ini sendiri diketahui tinggal di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa satu unit Laptop Acer 14 inch, satu unit Notebook, tiga unit Handphone, satu unit kamera merk Canon, satu unit mic portabel dan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna biru.
Kapolsek Sutera yang dikonfirmasi Humas mengatakan, pelaku ini mencuri dengan alat berupa sepeda motor ke TKP dan menurut keterangan pelaku baru berdomisili di Sariak Rawang Gunung malelo. Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat respon melaporkan dan bersama–sama menangkap pelaku yang melarikan diri usai beraksi.
“Kami imbau masyarakat selalu peduli dan waspada dengan kejahatan yang terjadi disekitar kita, sekarang kami masih mendalami keterangan korban dan pelaku untuk mengembangkan kasusnya, yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tersangka dan barang bukti dibawa kemapolsek sutera guna diproses hukum selanjutnya,” tegas Kapolsek. (rdr)