Dishut Sumbar Serahkan Kayu Temuan untuk Dua Masjid di Pessel

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyerahkan bantuan sosial berupa kayu temuan kepada dua masjid di Pesisir Selatan, Jumat (22/9). (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyerahkan bantuan sosial pada dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan berupa kayu tak bertuan temuan Dinas Kehutanan (Dishut) sebanyak 14,9 meter kubik .

“Kayu ini ditemukan tidak bertuan di wilayah kerja UPTD KPHP Pesisir Selatan Dinas Kehutanan Sumbar. Statusnya telah melalui penetapan dari Pengadilan Negeri Painan. Kita hibahkan untuk membantu pembangunan masjid,” katanya di Painan, Jumat.

Ia menyebut status kayu tersebut ditetapkan berdasar Keputusan Pengadilan Negeri Painan Nomor I/Pen.Pid-Peruntukan/2023/PN Pnn tanggal 30 Agustus 2023.

Penyerahan dilakukan untuk dua masjid, pertama untuk Masjid Nurul Ihsan, Kabun Bungo Pasang, Salido sebanyak 7,9 meter kubuk. Kemudian di Masjid Baitul Nur sebanyak tujuh meter kubik.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Gubernur Mahyeldi berharap masyarakat ikut mengawasi upaya penebangan kayu secara ilegal di daerah masing-masing. Tujuannya agar kelestarian hutan di Sumbar terjaga, sehingga bisa diwariskan bagi anak cucu kelak.

“Semua harus ikut menjaga kelestarian hutan. Kalau ada kayu ilegal laporkan pada petugas. Nanti kita proses, kayu temuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial,” katanya.

Jika tidak bisa langsung pada Dinas Kehutanan, kata dia, masyarakat bisa melaporkan pada perangkat pemerintahan, mulai dari wali nagari, kepolisian, lurah atau camat terdekat.

Kayu bantuan sosial yang diserahkan tersebut rencananya dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah Masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara di Majid Baitul Nur juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.

Kepala Dishut Sumbar Yozarwardi menyebutkan kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil temuan patroli petugas selama Januari hingga Agustus 2023.

Ketika didapatkan, kayu tersebut tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu, menjadi kayu temuan kepada PN Painan.

“Atas dukungan PN Painan, kayu tersebut ditetapkan menjadi kayu temuan,” katanya.

Kemudian karena ada dua masjid yang mengajukan permohonan untuk dijadikan bantuan sosial yakni Masjid Nurul Ikhsan dan Baitul Nur. Maka, Dinas Kehutanan Sumbar kembali mengajukan permohonan ke PN Painan agar kayu dijadikan bantuan sosial.

“Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU Nomor 18/2013 maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon tadi, yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh gubernur,” katanya.

Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut, sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi yakni Kayu Resak. “Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version