Berikut petikan keputusan pengangkatan Kaesang Pangarep menjadi Ketum DPP PSI.
Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan:
Satu, pengangkatan Saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum DPP PSI periode 2023-2028.
Dua, Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan dapat ditinjau ulang sesuai AD/ART PSI. (rdr/dtk)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman