JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Putra bungsu Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kepastian tersebut diketahui usai Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace Natalie membacakan dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Kaesang Pangarep menjadi Ketum DPP PSI.
Ia ditetapkan sebagai Ketum DPP PSI menggantikan Giring Ganesha dalam kegiatan Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (25/9/2023).
Pengangkatan Kaesang sebagai Ketum DPP PSI terbilang sangat cepat. Betapa tidak, dia baru beberapa hari bergabung ke partai yang diisi oleh kalangan anak muda tersebut.
Berikut petikan keputusan pengangkatan Kaesang Pangarep menjadi Ketum DPP PSI.
Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan:
Satu, pengangkatan Saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum DPP PSI periode 2023-2028.
Dua, Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan dapat ditinjau ulang sesuai AD/ART PSI. (rdr/dtk)