Karena hal tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menekankan pentingnya merayakan Maulid Nabi sebagai momen gembira untuk menghormati karunia terbesar dari Allah SWT, yaitu kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa kebenaran bagi manusia.
Baginya, pelarangan peringatan itu adalah sesuatu yang aneh dan mungkin disebabkan oleh salah pengertian. “Pelarangan terhadap peringatan Maulid Nabi itu, merupakan pelarangan yang aneh,” kata Buya Yahya dalam tausiahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, Maulid Nabi seharusnya menjadi waktu untuk bersama-sama merayakan Nabi dan mengajak umat untuk memperbarui rasa syukur atas kehadiran Rasulullah SAW.
Ia mengingatkan bahwa Allah memerintahkan kita untuk bersukacita atas rahmat-Nya, sehingga ketika kita menerima berkah, seperti kelahiran Nabi, kita harus bersyukur. Merayakan di sini berarti menghormati Nabi Muhammad SAW.
“Merayakan itu mengangungkan, kalau tidak menganggungkan Nabi keluar dari iman orang tersebut. Harus kita agungkan Nabi. Dan Nabi kita agungkan mulai dari lahir,” ungkap Buya Yahya.
Sementara itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari menyebut, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai penjuru dunia merupakan suatu kebiasaan dan tradisi yang sangat mulia.
Semua itu tidak lain selain bentuk cinta dan kerinduan dari setiap umat kepada nabinya. Setiap umat Islam memiliki cara tersendiri dalam merayakan hari kelahiran manusia terbaik sepanjang zaman ini. Banyak kegiatan islam yang dilakukan untuk menyambutnya.
Semua itu tidak lain adalah bentuk kebahagiaan dan syukur seorang umat karena kelahiran panutan dan nabinya. Kendati demikian, ada hal penting yang perlu diketahui dalam perayaan maulid nabi.
“Yaitu larangan agar dalam perayaan tidak berisikan perbuatan-perbuatan maksiat yang justru menodai sakralitas dan kemuliaan hari kelahiran Nabi Muhammad,” sebut KH Hasyim Asy’ari.
Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa perayaan yang di dalamnya terdapat kemungkaran atau bisa menimbulkan kemaksiatan harus ditinggalkan dan tidak boleh diadakan, karena hal itu pada hakikatnya merendahkan kemuliaan dan keagungan nabi. (dari berbagai sumber)