Menjambret di Padang, Adiak Ditangkap saat Tengah Tidur di Persembunyiannya di Lubuk Alung

Pelarian Adiak digagalkan usai Tim Opsnal Polsek Koto Tangah menangkapnya di Balai Hilir

Penyidik Unit Reskrim Polsek Koto Tangah menginterogasi pelaku penjambretan. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Belum satu bulan menjabat Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino berhasil mengungkap sejumlah tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Tangah. Salah satunya aksi jambret dengan pelaku Syafirman Virgo (30) alias Adiak asal Kabupaten Agam.

Adiak terlibat aksi penjambretan di Jalan Adinegoro Nomor 31 RT 002/RW 005 Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, baru-baru ini.

Pelarian Adiak digagalkan usai Tim Opsnal Polsek Koto Tangah menangkapnya di Balai Hilir, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (25/9/2021).

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino kepada radarsumbar.com, Minggu (26/9/2021) menjelaska, usai menerima laporan aksi jambret di Jalan Adinegoro tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

“Setelah melengkapi keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan, didapatilah identitas pelaku,” ujar kapolsek.

Lalu sambung Afrino, tim opsnal kemudian mencari pelaku. Polisi kemudian mengantongi tempat persembunyiannya dan langsung bergerak ke sana untuk melakukan penangkapan. “Alhamdulilah pelaku dapat kita tangkap saat sedang tidur,” tutur mantan Kasat Lantas Polres Arosuka dan Polres Sijunjung tersebut. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version