JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa penyelesaian Rempang Eco City harus mengedepankan cara-cara yang baik termasuk memerhatikan kepentingan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio melalui keterangan tertulisnya mengatakan, permasalahan Rempang dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia. Sebab, Indonesia akan mengalami kerugian yang cukup besar.
“Ya, yang pertama tentu kerugiannya. Kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi,” katanya, Selasa (26/9/2023) via keterangan tertulis.
Selain itu, menurut Agus, kerugian lainnya yakni apabila proyek strategis nasional itu batal, maka perencanaan produksi dan hal lainnya juga akan hilang. Tidak hanya itu, persoalan yang terjadi di Rempang juga dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri.
“Kalau investasi batal, ya bisa menjadi preseden buruk. Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi kita itu harus siap,” katanya.
Kemudian, apabila pemerintah menawarkan investasi maka juga harus memiliki studi antropologi. Termasuk identifikasi kemungkinan konflik. Selain itu, pemerintah juga harus memperkirakan dan menyiapkan antisipasi langkah sehingga ada mitigasi terukur.
“Tujuannya agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang,” katanya.
Agus melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya.
“Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka misalnya harus dipindahkan apa dampaknya? Terus bagaimana cara bicara dengan mereka,” katanya.
Sementara itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Presiden Jokowi memberi arahan penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, dan mengedepankan rasa kekeluargaan.
“Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar dimana lokasi itu diadakan,” kata Menteri Investasi.
Beberapa hari sebelumnya, Bahlil mengaku telah berkunjung ke Pulau Rempang untuk bertemu dengan masyarakat di sana. Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, pihaknya menemukan solusi yakni melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.
“Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.
Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
“Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik nilainya berapa, itu yang akan diberikan,” ucap Bahlil. (rdr/ant)