JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
“Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Kemudian, terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” katanya.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan tersebut.
“Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.