Mentan tak Kunjung Pulang dari Eropa usai Penggeledahan di Rumah dan Kantornya, Presiden Lakukan Ini

Presiden Jokowi mengarahkan agar segala tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Setkab)

Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Setkab)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COMPresiden Joko Widodo menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi sebagai Mentan ad interim atau sementara waktu menyusul tidak diketahuinya keberadaan Mentan, Syahrul Yasin Limpo usai kunjungan kerja dari Eropa.

“Ad interim pasti sebagai pejabat yang memang satu kotak (lingkup) dengan pak Mentan. Memang saya (ditunjuk sebagai) ad interim,” kata Harvick usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Harvick mengatakan tugas-tugas Mentan otomatis akan dijalankan olehnya saat ini.

“Secara otomatis, memang karena saya dengan Pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo), sama-sama kami dilantik oleh Pak Presiden (Jokowi), tentu untuk mengisi kekosongan, apalagi yang bersifat policy, kebijakan, keputusan-keputusan strategis, tentu tidak harus berhenti,” jelasnya.

Hingga kini, lanjutnya, Presiden Jokowi mengarahkan agar segala tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sesuai tugas masing-masing di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Utamanya, tentu saja karena ini menyangkut teknis ada lima direktorat jenderal, empat badan, satu sekjen, satu irjen. Ini kami harus tetap berjalan tidak boleh berhenti, karena bagian dari pelayanan masyarakat,” kata Harvick.

Sebelumnya, Harvick mengungkapkan pihaknya sudah hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo selaama tiga hari terakhir, terutama sejak jadwalnya kembali dari kunjungan kerja di Eropa pada Sabtu (30/9/2023) lalu. Nama Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kementan.

Dia pun menambahkan pihaknya sampai saat ini masih mencari keberadaan Syahrul Yasin Limpo yang diduga terlibat dengan kasus korupsi di Kementan.

Harvick mengatakan Syahrul melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol bersama dengan tiga orang pejabat eselon I, beberapa pejabat eselon II, dan staf Kementan. Namun, saat kembali ke Tanah Air, mereka berpisah.

“Kembali ke Tanah Airnya ini memang masing-masing, karena mungkin tiket juga terbatas akhirnya terpisah,” katanya.

Harvick juga mengaku tidak mengetahui posisi terakhir eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu ada di mana.

Saat ditanya tentang upaya melaporkan ihwal menghilangnya Syahrul ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Spanyol, Harvick mengatakan instansi berwenang dan bertanggung jawab bisa jadi sudah mulai mencari keberadaan Syahrul.

Harvick juga mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengetahui kabar menghilangnya Syahrul Yasin Limpo. Jokowi juga telah menunjuk Harvick sebagai Mentan ad interim.

Belum DPO

Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, Syahrul Yasin Limpo masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Eropa.

“Belum, belum, (Syahrul Yasin Limpo) belum masuk (Indonesia),” kata Yasonna di Istana Kepresidenan.

Yasonna menjelaskan, pihaknya belum menerima surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas Syahrul Yasin Limpo dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, lanjut Yasonna, belum ada upaya kerja sama dari negara lain untuk mencari keberadaan mantan gubernur Sulawesi Selatan itu.

Senada dengan Yasonna, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengatakan Syahrul Yasin Limpo belum termonitor kembali ke Indonesia berdasarkan sistem imigrasi.

Silmy merinci Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.

“Tapi, di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia,” kata Silmy.

Dia menambahkan nama Syahrul Yasin Limpo belum bisa dipastikan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hingga kini, KPK belum memberikan pemberitahuan resmi berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. (rdr/ant)

Exit mobile version