DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Warga Kabupaten Dharmasraya terkejut karena tiba-tiba ada penarikan uang ratusan juta dari ATM miliknya. Korban atau warga tersebut bernama Makarius Sialoho yang melaporkan kejadian tindak pidana pencurian uang dari rekeningnya.
Akhirnya korban membuat laporan ke Polres Dharmasraya dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/172/IX/2020/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 21 September 2021. Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, mengatakan kejadian ini terjadi pada Selasa (21/9/2021).
“Kita sudah mengamankan pelaku bernama Randa Aria Pratama (24) warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung,” kata Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan, awalnya datang seorang laki-laki bernama Makarius Sialoho ke SPKT Polres Dharmasraya. Warga itu melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian uang di rekeningnya oleh orang yang tidak dikenal. “Hal itu diketahui korban karena adanya pemberitahuan SMS Banking pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2021,” katanya.
Dia menyebut, pada tanggal itu masuk SMS adanya transaksi tarik tunai dan transfer ke rekening lain. “Korban menyadari bahwa ATM yang semula di dalam dompet telah hilang, korban tidak ingat lagi apakah dompet beserta ATM tersebut tercecer atau telah dicuri,” katanya.