PADANG, RADARSUMBAR, COM – Setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan berhasil menangkap Iwan samudera alias Iwan Bopeng dalam kasus pencurian, petugas berhasil menangkap komplotanya.
Pelaku bernama Robi Jufnidal (28) yang ditangkap di rumahnya komplek Nuansa Indah II Blok 9 RT 05 RW 01, Kelurahan Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon didampingi oleh Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar, lewat nyanyian Iwan Bopeng yang sudah terlebih dahulu ditangkap bahwa ia melakukan pencurian dengan Robi Jufnidal.
“Mendapat informasi pelaku dirumahnya, personil langsung menangkapya tampa melakukan perlawanan,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, pelaku langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk dipertemukan dengan Iwan Bopeng yang terlebih dahulu ditangkap. “Setelah ditemukan, akhirnya mereka berdua mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut dan Robi Jufnidal tugasnya melihat orang sekeliling,” ujar Kapolsek. (rdr-007)
Komentar