Bawaslu Sumbar Tetapkan 5 Kecamatan di Pessel Model Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi disaksikan Sekda Mawardi Roska dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi saat penandatanganan dokumen deklarasi Kapung pengawasan di Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Dok. Antara)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan dan proses Pemilu Legislatif dan Presiden 2024.

Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi menyampaikan Pemilu bukan sekadar ajang suksesi kepemimpinan maupun wakil rakyat semata, namun lebih pada penentuan masa depan bangsa selama 5 tahun.

“Jadi, Pemilu dia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan di negara demokrasi,” ujarnya usai deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari (Desa) Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa 10 Oktober.

Bawaslu Sumatera Barat menetapkan 5 Kecamatan sebagai model pengawasan partisipatif antara lain Kecamatan Bayang, Koto XI Tarusan, Bayang Utara, IV Jurai dan Kecamatan Batang Kapas.

Acara yang ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta Deklarasi itu turut dihadiri Sekda Mawardi Roska, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, komisioner dan Sekretaris Rinaldi Dasar.

Camat Bayang, sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan, Forkompinda dan Forkompimca Kecamatan Bayang, wali nagari, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Khadafi melanjutkan pelaksanaan pesta demokrasi dengan tingkat pengawasan yang baik bakal melahirkan pemimpin serta wakil rakyat yang benar-benar sesuai kebutuhan bangsa, negara dan masyarakatnya.

Karena itu dengan pendeklarasian kampung pengawasan partisipatif masyarakat dapat meningkatkan peran sertanya dalam proses dan pelaksanaan Pemilu, tak hanya dengan memberikan hak suaranya, tapi sekaligus turut mengawasinya.

“Pengawasan terhadap tindak kecurangan tidak bisa hanya dilakukan penyelenggara maupun penegak hukum saja, tapi butuh peran serta dari masyarakat,” tuturnya.

Khadafi meminta masyarakat, khususnya di wilayah yang ditetapkan sebagai kampung pengawasan agar melaporkan berbagai tindak kecurangan dalam proses dan pelaksanaan Pemilu, bahkan hendaknya menjadi contoh.

Pelaporan bisa dilakukan melalui sarana yang telah ditentukan seperti situs resmi Bawaslu, sekretariat maupun pada penegak hukum, dengan membawa bukti-bukti pelanggaran yang ditemukan. Negara bakal menjamin keselamatan pelapor.

“Jadi, kami minta masyarakat tidak usah takut untuk melapor. Sukses atau tidaknya Pemilu sangat ditentukan dari sejauh mana peran aktif masyarakat, termasuk dalam pengawasannya,” terang Khadafi.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi mengatakan, deklarasi ini merupakan wadah untuk mengajak dan melibatkan langsung masyarakat dan semua unsur dalam mengawasi terjadinya pelanggaran pemilu tahun ini.

“Dengan dilibatkannya seluruh unsur, kita berharap deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu dapat menjadi sarana untuk semua pihak mengantisipasi pelanggaran pemilu,”ungkapnya.

Kemudian tambahnya, deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini, juga dapat meningkatkan partisipasi pemilu 2024. Sebab, seluruhnya terlibat, tidak hanya peserta pemilu tapi juga pemilih.

“Kita yakin ini juga dapat memicu peningkatan partisipasi pemilu. Dan juga dapat menjadi wadah pembelajaran bagi semua pihak dalam pengawasan pemilu,”pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Mawardi Roska, dia selaku pemerintah daerah merespon positif dengan ditunjukkannya Nagari Gurun Panjang Utara, Bayang menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu.

“Kita dukung dan kita dorong bersama-sama. Dengan adanya deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini dapat mengantisipasi pelanggaran pemilu sejak awal tahapan,”kata dia.

Sehingga lanjutnya, pelanggaran seperti politik uang, politik Sarah dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya bisa teratasi dan terselenggaranya pemilu aman dan damai.

“Pokoknya apapun itu bentuk pelanggaran pemilu yang bisa memicu konflik teratasi. Dan mari kita dukung deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ini. Untuk pemilu aman dan damai,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version