Selanjutnya, anggota dibawah pimpinan Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah melakukan penangkapan paksa berupa penangkapan dan Pengeledahan. Saat itu, ditemukan senjata tajam yang berada dalam saku celana sebelah kanan.
Pelaku mengaku sajam tersebut miliknya dan digunakan untuk keamanan diri. Selain itu, dia juga mengaku sebagai seorang residivis dalam perkara curanmor dan narkoba. “Pelaku langsung kita bawa ke Polsek Pauh untuk dimintak keterangan,” ungkap Kapolsek. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman