PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi melantik Penjabat Wali Kota (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman beberapa waktu lalu.
Kursi Pj Wali Kota Padang Panjang diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra.
Sonny mengisi kekosongan kursi usai masa jabatan Fadly Amran dan Asrul sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang periode 2018-2023 berakhir.
Sementara untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Pariaman, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman yang telah ditinggal oleh pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin.
Sebelum ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Pariaman, Roberia merupakan petinggi di Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Tak tanggung-tanggung, pria kelahiran Kota Bukittinggi, Sumbar 53 tahun silam itu menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI.
Sebagai pejabat publik, keduanya wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dinukil dari laman e-lhkpn, kekayaan Sonny Budaya Putra dan Roberia tak sampai Rp2 miliar, berdasarkan laporan harta kekayaan terakhir mereka tahun 2022 lalu.
Sonny Budaya Putra memiliki total kekayaan sebesar Rp1.830.000.000.
Rincinya, tanah seluas 235 meter persegi dan bangunan seluas 168 meter persegi di Kota Padang Panjang, hasil sendiri senilai Rp700 juta.
Kemudian, tanah seluas 1.875 meter persegi di Kabupaten Pasaman hasil sendiri senilai Rp500 juta.
Untuk tunggangan, Sonny memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari satu mobil jenis Honda HR-V 1.5L E CVT SE tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp290 juta.