Jadi Penjabat Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman, Harta Kekayaan Sonny Budaya Putra dan Roberia Cuma Segini

Sebagai pejabat publik, keduanya wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi uang. (Foto: Dok. Pixabay)

Ilustrasi uang. (Foto: Dok. Pixabay)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi melantik Penjabat Wali Kota (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman beberapa waktu lalu.

Kursi Pj Wali Kota Padang Panjang diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra.

Sonny mengisi kekosongan kursi usai masa jabatan Fadly Amran dan Asrul sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang periode 2018-2023 berakhir.

Sementara untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Pariaman, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman yang telah ditinggal oleh pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin.

Sebelum ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Pariaman, Roberia merupakan petinggi di Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Tak tanggung-tanggung, pria kelahiran Kota Bukittinggi, Sumbar 53 tahun silam itu menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI.

Sebagai pejabat publik, keduanya wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dinukil dari laman e-lhkpn, kekayaan Sonny Budaya Putra dan Roberia tak sampai Rp2 miliar, berdasarkan laporan harta kekayaan terakhir mereka tahun 2022 lalu.

Sonny Budaya Putra memiliki total kekayaan sebesar Rp1.830.000.000.

Rincinya, tanah seluas 235 meter persegi dan bangunan seluas 168 meter persegi di Kota Padang Panjang, hasil sendiri senilai Rp700 juta.

Kemudian, tanah seluas 1.875 meter persegi di Kabupaten Pasaman hasil sendiri senilai Rp500 juta.

Untuk tunggangan, Sonny memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari satu mobil jenis Honda HR-V 1.5L E CVT SE tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp290 juta.

Motor Yamaha N Max tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp26 juta dan Motor Honda Scoopy tahun 2021 hasil sendiri sebesar Rp19 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp105 juta, kas dan setara kas Rp190 juta dan tanpa utang.

Sementara itu, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia diketahui memiliki kekayaan senilai Rp1.812.697.072

Dia memiliki empat tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Rincinya, tanah seluas 45 meter persegi dan bangunan seluas 39 meter persegi di Kota Jakarta Pusat hasil sendiri senilai Rp30 juta.

Tanah seluas 900 meter persegi di Kabupaten Bogor senilai Rp180 juta.

Tanah seluas 90 meter persegi dan bangunan seluas 70 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp950 juta.

Selanjutnya, tanah seluas 37 meter persegi dan bangunan seluas 60 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp450 juta.

Dia diketahui memiliki kendaraan berupa sepeda lipat tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp1 dan motor jenis Motobi BS 200 MB tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp5 juta.

Harta bergerak lainnya milik Roberia senilai Rp55.000.003, kas dan setara kas Rp241.075.273.

Ia juga diketahui tercatat memiliki utang fantastis, mencapai Rp418.378.205. (rdr)

Exit mobile version