Diberitakan sebelumnya, N melaporkan seorang driver ojek online ke Polresta Padang pada Senin (27/9/2021). N mengaku nyaris menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu diketahui saat korban hendak menuju Pasar Raya, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Ia kemudian melapor ke Polresta Padang. Namun saat pemeriksaan oleh polisi, terungkap jika keterangan yang diberikan wanita ini adalah palsu. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2





















