PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah sukses melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) beberapa waktu lalu, Peradi Utama melantik 34 Advokat di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/10/2023).
Pelantikan dan pengangkatan 34 advokat itu langsung dilakukan Ketua Umum (Ketum) Peradi Utama, oleh Hardi Fardiansyah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Utama, R Jourda Ugroseno, Dewan Kehormatan dan Staf KSP, Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto.
Kemudian, Dewan Penasehat dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Prof Chudry Sitompul, serta Dewan Pengawas dan Praktisi Hukum Nasional, Nanda Dwi Rizkiah.
Para advokat yang dilantik serta diangkat berasal dari berbagai provinsi di Indonesia dan sengaja datang untuk mengikuti acara tersebut.
Pelantikan dan pengangkatan itu juga dihadiri hampir seluruh Pengurus Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi Utama.
Setelah melakukan pelantikan, Ketua Umum Peradi Utama, Hardi Fardiansyah menyampaikan beberapa arahan dan nasehat dalam sambutannya.
Menurutnya, banyak organisasi Advokat yang ada di Indonesia, tapi Peradi Utama yang utama.
Sehingga diharapkan para Advokat yang baru dilantik dan tergabung di Peradi Utama harus dapat berkiprah dalam membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Peradi Utama berkomitmen akan bersama-sama dengan Advokat yang tergabung dalam Peradi Utama baik dalam suka maupun suka. Kami tidak akan pernah membiarkan teman sejawat di Peradi Utama menghadapi permasalahan yang timbul nantinya seorang diri. Kami pengurus akan tetap bersama anggota Peradi Utama,” katanya.
Dewan Kehormatan dan Staf KSP, Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto mengatakan, untuk memberi pendampingan dan pembelaan hukum ditengah masyarakat baik individual dan organisasi maka dibutuhkan seorang advokat sebagai penegak hukum dan penasehat hukum yang profesional dan memiliki integritas.
“Untuk menjawab tantangan tersebut saya berharap melalui advokat yang dilantik oleh Peradi Utama, masyarakat bisa mendapatkan rasa keadilan hukum,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dewan Penasehat dan Rektor Undaris Semarang, Prof Chudri Sitompul juga memberikan nasehat dan arahan bagi para Advokat Peradi Utama yang baru dilantik.
Salah satu advokat yang dilantik dalam acara tersebut, Ismail Novendra mengaku bangga dan salut dengan kepungurusan Peradi Utama.
Pasalnya, kepengurusannya diisi oleh para pakar hukum dan ahli hukum nasional.
“Walaupun Peradi Utama merupakan organisasi baru, para advokat sebaiknya gabung di Peradi Utama sebab sebagai organisasi advokat, Peradi Utama lebih mengutamakan anggotanya,” imbuhnya. (rdr)