Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyampaikan per 31 Juli 2023 luas perhutanan sosial di provinsi itu mencapai 287.554 hektare, terdiri dari 205 unit dari skema Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan.
Perhutanan sosial tersebut, menurutnya, telah memberikan dampak positif pada 175,892 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan di Sumbar.
“Perhutanan sosial juga telah terbukti bisa menekan tingkat kerusakan hutan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, melalui perhutanan sosial diharapkan dapat lahir pusat ekonomi mikro baru berbasis komoditi hasil hutan bukan kayu di daerah. Ragam produknya seperti madu, kopi, rotan, manau, pasak bumi, dan jasa lingkungan (ekowisata) di tingkat tapak.
Dengan demikian diharapkan masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini kesulitan secara ekonomi dapat bertumbuh tanpa mengesampingkan kelestarian hutan. (rdr/ant)