Dipecat Firli setelah 16 Tahun Mengabdi di KPK, Harun ‘Raja OTT’: Saya Yakin Allah Jaga KPK

Pada 2018, KPK memecahkan jumlah terbanyak OTT sepanjang lembaga itu berdiri

Mantan penyidik senior KPK, Harun Al Rasyid, sang raja OTT. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sang Raja OTT KPK dipaksa turun takhta gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan. Pengabdiannya selama 16 tahun di KPK harus berhenti hanya karena alih status menjadi ASN.

Namanya ialah Harun Al Rasyid. Predikat Raja OTT tidak sembarangan disandangnya. Pada 2018, KPK memecahkan jumlah terbanyak OTT sepanjang lembaga itu berdiri. Dari 30 OTT pada tahun 2018 itu, 12 di antaranya dilakukan oleh satgas penyelidik yang dipimpin oleh Harun.

Status Raja OTT pun diberikan Firli Bahuri yang kala itu menjabat Deputi Penindakan KPK. Sosok itu pula yang kini memecat Harun dengan dalih TWK. Menginjak tanggal 30 September 2021, Harun telah resmi ‘berpisah’ dengan KPK. kumparan sempat mewawancarai Harun pada H-3 pemecatannya.

Ia berbicara soal Pimpinan yang menggebu menyingkirkan pegawai hingga rasa geregetan lantaran banyak OTT yang harusnya masih bisa ia lakukan.

Berikut beberapa penggalan wawancara tersebut:

Menjelang tanggal 30 September, ada persiapan yang anda lakukan?

Sebenarnya enggak ada hal khusus ya yang perlu kami persiapkan ya. Karena kan memang itu sudah jauh-jauh hari kita sudah sama kawan-kawan sudah melihat bahwa pimpinan itu sudah pasti bersikeras mendorong kita agar tetap keluar dari KPK.

Nah terkait dengan persiapan-persiapan yang dilakukan oleh kawan-kawan, itu tentu kawan-kawan sudah masing-masing menyiapkan diri. Terutama kan terkait masalah penyelesaian tugas-tugas ya, terus kemudian beberapa barang-barang inventaris kantor itu sudah teman-teman siapkan semua lah.

Artinya kawan-kawan sudah prepare, termasuk saya, sambil beres-beres meja kantor dan sebagainya. Termasuk beberapa kawan-kawan yang kasatgas, itu juga koordinasi dengan teman-teman yang lain yang di bawah satgasnya. Terkait dengan tugas-tugas yang tentu tugas-tugas itu harus diselesaikan dan dijalankan ya oleh kawan-kawan masih ada di KPK gitu.

Sampai tanggal 30 September ini, setelah belasan tahun bekerja, meninggalkan KPK apakah ada ganjalan atau harapan yang belum bisa diwujudkan di KPK?

Iya, kalau untuk harapan untuk kami bisa tetap ada di KPK itu sangat besar ya. Karena biar bagaimana pun 16 tahun ya sudah, saya melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Dalam waktu 1 sampai 2 bulan saya sudah merindukan kembali ke sana ya, bisa bergabung dengan kawan-kawan. Apalagi kalau saya mencermati beberapa kasus ya yang kebetulan saya pegang, jadi agak geregetan juga gitu.

(Sebelum diberhentikan pada 30 September, 56 pegawai KPK sudah menerima SK 652 yang berisi penyerahan tugas dan tanggung jawab ke atasannya masing-masing. Sehingga mereka tidak bisa bertugas sebagaimana biasanya)

Mengapa geregetan?

Ya karena sebenarnya banyak potensi kasus untuk bisa dilakukan OTT gitu, informan juga masih sering berikan input ya, terkait dengan kasus-kasus yang ada itu, dan temen-temen juga kita masih lakukan zoom kegiatan rapat pembahasan diskusi terkait kasus yang ada.

Saya tentu membayangkan, seandainya saya di dalam KPK gitu loh, bisa enggak mas bayangkan? karena SK pemecatan sudah di depan mata, SK 652 nonaktif juga masih belum dicabut, itu yang membuat kami geregetan gitu, kaya, yah seandainya ada di dalam.

Ada berapa OTT jika masih aktif di dalam KPK dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan itu?

Duh banyak ya, banyak.

Setelah di KPK, ada rencana kerja di tempat lain?

Saya sudah ada beberapa universitas ya, kembali mengajar. Ada kegiatan bisnis juga, yang sudah meski pun kecil tapi ya cukuplah untuk dapur mengepul. Yang terpenting saya kembali ke pesantren lah.

(Harun merupakan pengasuh di sebuah pesantren. Harun pun dikenal aktif menulis. Dia pernah membuat karya berupa buku berjudul ‘Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Maqashid al-Syariah’. Buku itu merupakan hasil disertasi Harun saat menempuh S3 di bidang ilmu syariah di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta)

Mengajar di universitas apa saja?

Nah itu, saya juga takut diganjal lah. Tapi ada beberapa, saya sedang menimbang mana yang paling ini (tepat) lah, dan waktunya bisa gitu. Karena saya juga sudah diajak oleh kawan untuk gabung di kantor konsultan hukum ya.

Mengajar apa?

Karena saya mengambil studinya hukum, ya hukum ya.

Setelah 16 tahun abang gabung KPK, saat ini tahu-tahu dipecat, dipaksakan, ada penyesalan gabung KPK?

Bukan penyesalan ya, 16 tahun itu sebuah kebanggaan ya, bagi saya dan keluarga ya tentu. Kalau lah ada penyesalan ya nyesel aja kenapa pimpinannya kaya gini, perjalannya 2 tahun pimpinan yang sekarang memimpin KPK justru KPK yang sudah kita jaga, dari hal-hal yang kurang baik lah, ternyata pimpinan yang sekarang justru banyak kemudian hal-hal yang merugikan lembaga ya, citra lembaga ya.

Kalau ada penyesalan ya itu yang saya sesalkan. Tapi saya sangat yakin ya bahwa Allah itu pasti tetap menjaga. Karena KPK ini lembaga yang suci, lembaga yang kiprahnya ditunggu masyarakat saya yakin tuhan itu menjaga.

Kalau nanti ada perubahan sistematis dan diminta bergabung kembali ke KPK, bersedia?

Meskipun sekarang dalam kondisi seperti ini, berubah, saya diminta kembali ke KPK saya akan terima. Kan itu jadi harapan kita kembali, kalau Presiden bilang semuanya 57 pegawai itu kembali ke KPK, langsung kami terima.

Maksudnya begini, setelah 1-2 tahun, sudah kerja di tempat lain, ada panggilan bergabung, akan diterima?

Ya nanti kita lihat situasi dan kondisi, kalau memang kami sudah keluar ya, nanti kami akan lihat kondisi dan situasi ya, di mana kami sudah bekerja di tempat lain ya kan, tapi keinginan kuat untuk kembali ke KPK itu tetap akan ada dan pasti terus menggebu-gebu ya.

Akan terapkan prinsip antikorupsi di tempat lain saat nanti bekerja?

Ya sudah barang tentu dong, pertama kita malu pada diri kita sendiri, selama ini kita semangat untuk pemberantasan korupsi tapi kemudian saat pindah ke habitat lain tapi tak bawa itu. Kan orang lain tahunya bahwa kami adalah orang-orang yang berintegritas ya. Sampai hari ini, justru kami itu orang-orang publik itu merasa kami dianiaya dizalimi itu hampir semua, kecuali orang-orang yang tak bertanggung jawab lah, bilang kami ini apa? intoleran dan sebagainya itu. (kumparan.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version