JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik Indonesia (DPR RI), Meutya Hafid mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) diajukan menjadi Panglima TNI.
“(Informasi) itu benar. Kasad diajukan (Presiden) menjadi Panglima TNI berikutnya,” kata Meutya dinukil Radarsumbar.com dari laman Jawapos.com, Senin (30/10/2023) malam.
Meutya mengatakan, Komisi 1 DPR RI telah menerima surat presiden tentang calon Panglima TNI yang akan menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera pensiun.
Jenderal Agus Subiyanto diketahui baru saja dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menggantikan Jenderal Dudung Abdurrachman yang pensiun. Ia dilantik oleh Presiden pada Rabu (25/10/2023).
Terkait informasi Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI meski baru menjadi Kasad, anggota Komisi 1 DPR RI, TB Hasanuddin angkat bicara.
“Tidak ada yang salah, tidak ada yang dilanggar, silakan saja,” katanya.
Ia mengatakan, di dalam Undang-undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Panglima TNI merupakan perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.