“Bahwa menjadi Kasad 1 jam, 2 jam, 3 jam, satu bulan, dua bulan, di UU tidak dicantumkan batas waktunya, sah-saja, boleh,” katanya.
Berbeda dengan TB Hasanuddin, Pengamat Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini mengatakan, penunjukan Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Calon Panglima TNI terkesan buru-buru.
“Kita tahun bahwa (Panglima TNI saat ini), Laksamana Yudo Margono tak berbuat salah, tak melakukan hal buruk. Kenapa mesti dipercepat, saya sangat menghargai (keputusan Presiden) menunjuk Pak Agus jadi Panglima, namun kenapa harus secepat ini presiden melakukan ini, ini yang jadi pertanyaan saya,” katanya.
Connie meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan alasan percepatan tersebut kepada masyarakat.
Pasalnya, masyarakat akan beranggapan bahwa Presiden diduga ‘cawe-cawe’ dalam pemilihan presiden (Pilpres), di mana anaknya merupakan salah satu kontestannya.
“TNI itu dari rakyat dan untuk rakyat, bukan untuk penguasa. Negeri ini lahir dari bibit pergerakan, bibit pergerakan itu ada kehati-hatian dengan pergerakan massa,” tuturnya. (rdr)