BMKG Imbau Masyarakat di Pesisir Pantai Waspada Gelombang Tinggi

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Gelombang tinggi menghampiri pesisir Pantai. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/pras)

Gelombang tinggi menghampiri pesisir Pantai. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/pras)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk waspada gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 1-2 November 2023.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 4-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan 8-25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Kepulauan Selayar dan Selat Makassar bagian selatan,” katanya.

Kondisi itu, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Sumatra, Samudera Hindia barat Aceh-Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa.

Kemudian, perairan selatan Bali-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudera Hindia Selatan Jawa-Pulau Sumba, Laut Sawu, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda bagian barat, perairan Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru.

“Sementara untuk gelombang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia barat Lampung,” paparnya.

Adanya potensi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko terhadap keselamatan pelayaran, seperti dengan moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan gelombang di atas empat meter). (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version