Adapun untuk pengganti Jenderal Agus pada posisi KSAD, Presiden Jokowi belum memutuskannya. Menurutnya, ia masih menunggu persetujuan dari DPR terkait pencalonan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI.
“Ya belum, satu-satu. Ini kan memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dahulu, baru setelah ada persetujuan kita berpikir KSAD yang baru,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai KSAD, Jenderal Agus Subiyanto merupakan Wakil KSAD. Ia juga tercatat pernah menjabat pada sejumlah posisi, antara lain Pangdam III/Siliwangi, Komandan Paspampres, dan Danrem 061/Surya Kencana. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman