Namun tantangannya, sambung Ani, saat ini dunia belum memiliki pasar karbon yang berlaku untuk semua negara. Hal ini membuat masing-masing negara memiliki aturan main sendiri mengenai karbon.
Padahal, menurutnya, karbon akan menjadi komoditas yang perlu dinilai pada masa depan. Dengan begitu, perlu standar dan mekanisme juga dalam pengelolaannya. “Tapi ini suatu yang penting untuk mulai membangun mekanisme, di mana Anda akan dapat memantau, memverifikasi, dan menilai dengan cara yang kredibel. Makanya seperti yang saya sampaikan, kita ingin memperkenalkan pasar karbon,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pasar karbon ini bisa memberi manfaat pada percepatan pengurangan emisi karbon yang telah menjadi komitmen berbagai negara di dunia melalui Perjanjian Paris. Indonesia sendiri memiliki target nol emisi pada 2060. (cnnindonesia.com)