Sementara untuk satunya lagu masih dalam proses pemeriksaan oleh tim adhoc yang dibentuk Pemko Padang. “Sanksinya bisa jadi pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi kita lihat dulu, kita sudah bentuk tim. Sebulan ini akan keluar keputusannya,” ujarnya.
Kedua ASN tersebut masih dalam status sebagai ASN sampai keputusan didapatkan. “Ya kami tunggu dulu keputusan resminya baru disampaikan sanksi apa yang dijatuhkan,” katanya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman