Aksi Penimbunan Minyak di Jalan Juventus Sudah Dua Bulan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Petugas sudah menyita sekitar 1 ton BBM jenis solar dari rumah salah satu tersangka.

Polsek Koto Tangah ungkap penyimpanan BBM ilegal.

PADANG, RADARSUMBAR, COM – Setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polsek Koto Tangah, dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyimpanan BBM subsidi (solar) ditetapkan tersangka. Sebelumnya, petugas sudah menyita sekitar 1 ton BBM jenis solar dari rumah salah satu tersangka.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan kepada radarsumbar. com, Jumat (1/10/2021), dua orang tersangka yakni, David Surianto (40), warga Jalan Palarik RT 002 RW 007, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah dan Armen Durantes (45 ) yang tinggal di Jalan Juventus Gang SMK SPAN, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

“Keduanya terbukti menimbun BBM Subsidi jenis solar, sekarang keduamya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Koto Tangah,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan oleh anggota Polsek Koto Tangah bahwa di Jalan Juventus Gang SMK SPAN Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah terdapat kegiatan menyalahgunakan, pengangkutan dan penyimpanan BBM Subsidi.

“Saya pun langsung memimpin, personil saya siapkan untuk pengerebekan dan sesampainya di TKP didapati pelaku sedang melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan BBM subsidi jenis solar yang berjumlah lebih kurang satu ton,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan lagi, dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan kegiatan ini sudah berlangsung lebih kurang dua bulan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mesin pompa, dua buah drum yang telah dimodifikasi, sebuah drum warna hijau, dua buah slang ukuran besar panjang l/k 4 Meter, dua buah slang ukuran kecil panjang l/k 3 meter.

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 buah jeriken kosong, sebuah drum plastik warna biru, empat buah drum besar plastik (satu drum berisi solar), satu unit sepeda motor merk Vario warna hitam BA 5080QB dan satu unit sepeda motor merk Mio warna hitam tanpa plat nomor. “Untuk temuan sepeda motor, masih dalam penyelidikan kita,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version