Pasangan Bukan Muhrim di Padang Ditangkap Polisi saat Konsumsi Sabu dalam Kamar

Dua paket sedang sabu, satu alat isap dan ratusan plastik bungkus sabu berhasil diamankan.

Pasangan bukan muhrim ditangkap di Padang pakai sabu.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria dan seorang perempuan diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 11.55 WIB dalam kamar sebuah rumah kost di kawasan Alai Parak Kopi. Keduanya diciduk polisi karena tertangkap tangan tengah mengisap sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra didampinggi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, Sabtu (2/10/2021), laki-laki dan perempuan yang ditangkap masing-masing bernama Willy Arsiadifeli (26), warga Balai Gadang dan Novi (35), warga Ikua Koto ini ditangkap dari laporan masyarakat.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan pengerebekan pun dilakukan,” ujarnya.

Dijelaskannya, ketika digerebek, dalam rumah ada seorang pria dan perempuan. Mereka sedang mengkonsumsi sabu. “Dua paket sedang sabu, satu alat isap dan ratusan plastik bungkus sabu berhasil diamankan. Untuk saat ini, kedua pelaku masih kita minta keterangan,” ungkapnya. (rdr-007)

Exit mobile version